KPU RI akhirnya mengeluarkan PKPU No 3 dan No 4 Tahun 2013 tentang
Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS, KPPS, serta PPLN, dan KPPLN dalam
penyelenggaraan Pemilu 2014 mendatang.
PKPU ini sangat ditunggu-tunggu karena merupakan teknis dan dasar
pembentukan badan penyelenggara di daerah yang merupakan ujung tombak
dari pelaksanaan pemilu 2014 mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar